Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Aktif Klaster Halalbihalal di Cilangkap Masih 90 Orang, Mikro Lockdown Diperpanjang

Mikro lockdown di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diperpanjang dari tanggal 1-14 Juni 2021.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Aktif Klaster Halalbihalal di Cilangkap Masih 90 Orang, Mikro Lockdown Diperpanjang
TRIBUNNEWS/Jeprima
Suasana pemukiman warga yang sedang menjalankan karantina wilayah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). Kini sebanyak 104 warga di daerah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap massal terhadap 686 warga. Klaster penyebaran Covid-19 ini muncul pasca lebaran yakni 13-14 Mei 2021. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani karantina mikro seluruh fasilitas umum, seperti masjid dan mushala, ditutup. Warga dilarang meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan darurat. Kebutuhan makan warga akan tetap dilayani dua kali sehari oleh tim bantuan di posko darurat di Jalan Assyafiyah selama karantina mikro. Beragam bantuan, seperti sembako dan alat kesehatan, terus berdatangan, baik dari swadaya masyarakat sekitar, dari kelurahan lain, bantuan pribadi, perusahaan swasta, maupun kepolisian-TNI dan dinas sosial. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan mikro lockdown di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diperpanjang oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan perpanjangan mikro lockdown atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) menyusul berakhirnya masa berlaku pada Rabu (2/6/2021).

"Diperpanjang, dimulai dari tanggal 1-14 Juni 2021. Sampai dengan tanggal 31 Mei kasus Covid-19 aktif di RT 03/RW 03 Cilangkap tercatat sebanyak 90," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: 27 Warga Bambu Apus Positif Covid-19, Camat Cipayung: Diduga Usai Jenguk Orang Sakit

Tingginya angka kasus positif aktif Covid-19 berdasar uji swab PCR dilakukan Puskesmas Kecamatan Cipayung jadi satu pertimbangan penerapan mikro lockdown di RT 03/RW 03 diperpanjang.

Selama 14 hari mikro lockdown warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah karena terkonfirmasi Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif dilarang keluar permukiman guna mencegah penularan.

Satgas Penanggulangan Covid-19 RW 03 Kelurahan Cilangkap sendiri membuat dapur umum memasok kebutuhan makanan dan minuman siap saji yang diantar ke masing-masing rumah warga.

"Untuk total kasus terkonfirmasi Covid-19 di RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap sampai tanggal 31 Mei 2021 sebanyak 111 kasus. Sudah ada yang sembuh sehingga total kasus aktif Covid-19 sekarang 90," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Belum Cabut Status KBL untuk Kasus Covid-19 di Griya Melati

Baca juga: Viral Harga Mie Instan Pakai Telur Rp 54 Ribu di Puncak Bogor, Camat Cisarua Bakal Cek Kebenarannya

Berita Rekomendasi

Berdasar hasil penelusuran Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cipayung penularan di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diduga berasal dari kegiatan halalbihalal Idulfitri 1442 Hijriah.

Setelah ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 pihak Puskesmas Kecamatan Cipayung melakukan tes swab PCR secara bertahap kepada warga sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 111.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Aktif Covid-19 Capai 90, Mikro Lockdown RT di Cilangkap Diperpanjang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas