Kasus Aktif Klaster Halalbihalal di Cilangkap Masih 90 Orang, Mikro Lockdown Diperpanjang
Mikro lockdown di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diperpanjang dari tanggal 1-14 Juni 2021.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan mikro lockdown di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diperpanjang oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan perpanjangan mikro lockdown atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) menyusul berakhirnya masa berlaku pada Rabu (2/6/2021).
"Diperpanjang, dimulai dari tanggal 1-14 Juni 2021. Sampai dengan tanggal 31 Mei kasus Covid-19 aktif di RT 03/RW 03 Cilangkap tercatat sebanyak 90," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: 27 Warga Bambu Apus Positif Covid-19, Camat Cipayung: Diduga Usai Jenguk Orang Sakit
Tingginya angka kasus positif aktif Covid-19 berdasar uji swab PCR dilakukan Puskesmas Kecamatan Cipayung jadi satu pertimbangan penerapan mikro lockdown di RT 03/RW 03 diperpanjang.
Selama 14 hari mikro lockdown warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah karena terkonfirmasi Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif dilarang keluar permukiman guna mencegah penularan.
Satgas Penanggulangan Covid-19 RW 03 Kelurahan Cilangkap sendiri membuat dapur umum memasok kebutuhan makanan dan minuman siap saji yang diantar ke masing-masing rumah warga.
"Untuk total kasus terkonfirmasi Covid-19 di RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap sampai tanggal 31 Mei 2021 sebanyak 111 kasus. Sudah ada yang sembuh sehingga total kasus aktif Covid-19 sekarang 90," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Belum Cabut Status KBL untuk Kasus Covid-19 di Griya Melati
Baca juga: Viral Harga Mie Instan Pakai Telur Rp 54 Ribu di Puncak Bogor, Camat Cisarua Bakal Cek Kebenarannya
Berdasar hasil penelusuran Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cipayung penularan di permukiman warga RT 03/RW 03 Kelurahan Cilangkap diduga berasal dari kegiatan halalbihalal Idulfitri 1442 Hijriah.
Setelah ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 pihak Puskesmas Kecamatan Cipayung melakukan tes swab PCR secara bertahap kepada warga sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 111.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Aktif Covid-19 Capai 90, Mikro Lockdown RT di Cilangkap Diperpanjang,