Seruan Edukasi dari IPE-14: Yuk Bantu YPAC Jakarta Lewati Pandemi Covid-19
Sebagai kelompok dengan kondisi yang sangat rentan, kelompok CP seringkali juga mengalami kesulitan untuk menggunakan transportasi publik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 mahasiswa-mahasiswi kelas IPE-14 memanfaatkan masa pandemi Covid-19 lewat kegiatan sosial daring dalam rangka memenuhi Sustainable Development Goal nomor pertama (SDG 1), melalui Group Project.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perkuliahan mata kuliah (MK) Kolaborasi, MK wajib Rumpun Ilmu Kesehatan.
Tujuan memenuhi SDG 1 mencakup kesetaraan di bidang ekonomi yang perlu didapatkan setiap warga.
Dengan memanfaatkan teknologi dan jaringan informasi, mahasiswa-mahasiswi kelas IPE-14 dengan ketua kelas Jesslyn dan koordinator kegiatan Yandrevz, didampingi tutor Dr Robiana Modjo SKM MKes, ingin memperkenalkan suatu lembaga di Jakarta yang membina dan mengembangkan potensi dan kemandirian dengan cerebral palsy (CP), yaitu YPAC Jakarta.
YPAC Jakarta merupakan organisasi nirlaba yang memusatkan layanannya dalam pembinaan potensi dan kemandirian bagi penyandang disabilitas fisik, khususnya Cerebral Palsy (CP).
Penanganan disabilitas fisik di YPAC Jakarta, pada awalnya ditujukan untuk kasus polio.
Tetapi pada perkembangan selanjutnya penanganan beranjak pada kasus-kasus Cerebral Palsy dan masalah gangguan perkembangan, baik fisik maupun sensori.
Selama pandemi ini, YPAC Jakarta tetap berusaha menjalankan aktivitas operasionalnya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Erna Santoso Serahkan Santunan kepada Yayasan Yatim Piatu dan YPAC di Jakarta dan Banten
Dalam menjalankan aktivitasnya, YPAC Jakarta mengumpulkan dana operasional melalui program-program kemitraan dan kontribusi orang tua disabilitas yang mempercayakan pembinaan kemandirian putra-putrinya kepada YPAC Jakarta.
YPAC Jakarta mendedikasikan yayasannya untuk pemberdayaan disabilitas fisik khususnya cerebral palsy (CP) karena kelompok ini seringkali termarginalkan pada bidang kesehatan, melalui layanan di bidang pendidikan/edukasi (TKLB-SMALB), layanan kesehatan (terapi, layanan psikologi, klinik dan studio ortotik prostetik, layanan penitipan anak yang disabilitas (day care center) dan Unit Karya.
Kelompok cerebral palsy sebenarnya memiliki hak yang sama dengan penyandang disabilitas lain.
Tetapi dengan hambatan fisik yang mereka miliki, kelompok ini mengalami kesulitan dalam pemenuhan haknya.
Sebagai contoh adalah mereka tidak bisa hadir ke sekolah biasa, karena kondisi cerebral palsy cenderung membutuhkan alat bantu tambahan untuk mendukung proses belajar antara lain penyangga leher, pencil grasp atau mouse dan keyboard khusus dan masih banyak lagi.
Sebagai kelompok dengan kondisi yang sangat rentan, kelompok CP seringkali juga mengalami kesulitan untuk menggunakan transportasi publik.
Kebanyakan dari kelompok CP merupakan CP dengan kondisi yang cukup berat dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.