Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jakarta Mulai Macet, Pimpinan DPRD DKI Harap Pembatasan Kendaraan Ganjil-genap Segera Diberlakukan

Pasalnya kata Taufik, lalu lintas Jakarta khsusunya saat sore hari sudah kembali macet sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 melanda

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jakarta Mulai Macet, Pimpinan DPRD DKI Harap Pembatasan Kendaraan Ganjil-genap Segera Diberlakukan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi: Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek KM 43, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Kemacetan panjang tersebut imbas penyekatan pemudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 Karawang Barat. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berharap kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor, sistem ganjil - genap, kembali diberlakukan.

Pasalnya kata Taufik, lalu lintas Jakarta khsusunya saat sore hari sudah kembali macet sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 melanda.

"Menurut saya penting ya. Penting, bukan tinggi, untuk sebagai salah satu instrumen penanggulangan kemacetan, di saat kapan pun. Coba anda lihat sekarang. Kalau sore sudah macet," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Bocah yang Bantu Ambulans saat Macet Ternyata Sering Di-bully, Pegiat Sosial akan Beri Solusi Ini

Baca juga: Utang di CIMB Niaga Macet, Aset Perusahaan Milik Adik Sofjan Wanandi Akan Dilelang

Bahkan Taufik menyebut semestinya kebijakan pembatasan kendaraan di jalan raya itu ditambah atau diperluas kawasan pemberlakuannya.

Pandemi ia sebut bukan jadi alasan untuk Pemprov DKI memberlakukan kebijakan ganjil - genap. Mengingat, kondisi jalan raya saat ini sudah layaknya situasi normal.

"Ya tidak apa - apa. Justru harusnya ditambah. Diperluas lagi. Pandemi, kan anda lihat saat sekarang seperti tidak ada pandemi, macet. Malah kayak normal," ungkap Taufik.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas