Jakarta Mulai Macet, Pimpinan DPRD DKI Harap Pembatasan Kendaraan Ganjil-genap Segera Diberlakukan
Pasalnya kata Taufik, lalu lintas Jakarta khsusunya saat sore hari sudah kembali macet sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 melanda
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berharap kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor, sistem ganjil - genap, kembali diberlakukan.
Pasalnya kata Taufik, lalu lintas Jakarta khsusunya saat sore hari sudah kembali macet sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
"Menurut saya penting ya. Penting, bukan tinggi, untuk sebagai salah satu instrumen penanggulangan kemacetan, di saat kapan pun. Coba anda lihat sekarang. Kalau sore sudah macet," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Bocah yang Bantu Ambulans saat Macet Ternyata Sering Di-bully, Pegiat Sosial akan Beri Solusi Ini
Baca juga: Utang di CIMB Niaga Macet, Aset Perusahaan Milik Adik Sofjan Wanandi Akan Dilelang
Bahkan Taufik menyebut semestinya kebijakan pembatasan kendaraan di jalan raya itu ditambah atau diperluas kawasan pemberlakuannya.
Pandemi ia sebut bukan jadi alasan untuk Pemprov DKI memberlakukan kebijakan ganjil - genap. Mengingat, kondisi jalan raya saat ini sudah layaknya situasi normal.
"Ya tidak apa - apa. Justru harusnya ditambah. Diperluas lagi. Pandemi, kan anda lihat saat sekarang seperti tidak ada pandemi, macet. Malah kayak normal," ungkap Taufik.