Klaster Resepsi Pernikahan, 24 Warga di RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Positif Covid-19
Kebijakan mikro lockdown diambil karena ada 24 warga RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Tarumajaya, Kab Bekasi yang positif covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - RW 018 Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerapkan kebijakan mikro lockdown.
Kebijakan ini diambil pengurus RW 018 setelah didapat ada 24 warganya yang terpapar virus Covid-19.
Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan di wilayah tersebut.
Baca juga: 7 Ekor Kambing di Serpong Hilang, Tersisa Isi Perutnya Saja di Kandang, Suhendar Merasa Dihipnotis
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan mikro lockdown diterapkan di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 setelah ada temuan empat warga positif corona berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan.
Atas hal itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga.
Hasilnya ditemukan 20 orang terkonfirmasi positif corona.
"Sehingga total 24 positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan mikro lockdown," ujar Hendra, pada Senin (7/7/2021) malam.
Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji di Penjaringan Terbongkar: Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang dan Pakaian
Hendra mengungkapkan mikro lockdown itu berupa pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.
Seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan lebih dari lima orang.
Pembatasan ini juga tidak hanya diberlakukan di RT 03 RW 018 Perum Villa Mutiara Gading 1.
Akan tetapi seluruh RT di lokasi tersebut untuk dapat menerapkan mikro lockdown.
"Ini kita kumpulkan untuk melaksanakan mikro lockdown. Akses masuk warga luar ke perumahan juga dibatasi," tutur dia.
Baca juga: Klaster Tahlilan di Semper Barat Cilincing, 22 Warga Positif Covid-19, Ada Anak-anak dan Balita
Hendra menambahkan untuk 24 warga positif corona itu telah dievakuasi untuk melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi di Hotel Ibis Cikarang.
Ada juga warga yang positif isolasi mandiri di rumah.
Semua kebutuhan mereka akan dipenuhi oleh pengurus serta Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya.
Pihaknya akan terus melakukan upaya pendeteksian serta pengetesan Covid-19 terhadap warga-warga lainnya.
"Kita masih terus akan melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai upaya tracing. Semoga ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan ini, khususnya di Kabupaten Bekasi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 24 Warga Positif Corona Usai Nikahan, Perum Villa Mutiara Gading 1 Terapkan Mikro Lockdown,