Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya
Guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap oknum guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.
"Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (8/6/2021).
Nasriadi menjelaskan, setelah Heru sempat kabur, polisi akhirnya mengamankan terlapor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditangani Unit PPA untuk disidik," kata Nasriadi.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Melarikan Diri Usai Cabuli 5 Muridnya di Penjaringan
Sebelumnya, Ketua RT tempat tinggal Heru di Penjaringan, Tarso mengatakan, Heru meninggalkan yayasan sekaligus rumahnya setelah diadakan pertemuan membahas kasus pencabulan ini.
"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso.
Tarso beserta pengurus RT setempat juga sempat mengajak TribunJakarta.com dan awak media lainnya berkunjung ke kediaman guru ngaji cabul itu.
Terpantau pada Senin (7/6/2021) malam kemarin, rumah sekaligus tempat belajar mengaji tersebut masih beroperasi.
Heru tak ada di sana, namun aktivitas pengajian anak-anak tetap berjalan di bawah pengurus yayasan lainnya.
Tarso menambahkan, sepeninggalan Heru ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.
"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.
Sebelumnya Tarso mengatakan, warga di lingkungannya mengadukan tindakan bejat Heru yang telah mencabuli lima orang anak di bawah umur.