Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya
Guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.
Editor: Hasanudin Aco
"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso.
Salah satu orang tua korban, MA mengatakan, terungkapnya kebejatan Heru bermula saat anaknya, A, mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Kala itu pada Kamis (3/6/2021) malam, A pulang ke rumah dengan rasa sakit yang dikeluhkannya kepada sang ibu.
"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin.
"Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (di kemaluannya)," sambung MA.
Karena merasa ada yang tidak beres, MA mulai mencecar anaknya sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh Heru.
MA awalnya masih menyimpan kepedihan itu dalam-dalam saat tahu anaknya telah dicabuli.
Namun, karena ternyata korban pencabulan ini tak hanya satu orang, MA akhirnya buka suara.
Terlebih ketika korban sebelumnya sudah membeberkan dugaan pencabulan ini ke warga setempat.
"Saya diem dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaean nama baik," kata MA.
"Berhubung ada yang udah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," sambungnya.
MA melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta guru ngaji cabul itu segera ditangkap dan dihukum setimpal.