Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Tajir di Menteng Danai Penanaman Ganja Hidroponik di Brebes 

Seorang pria inisial UH (39) ditangkap Polisi di Menteng karena mendanai penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pria Tajir di Menteng Danai Penanaman Ganja Hidroponik di Brebes 
istimewa
Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial UH (39) ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Ia ditangkap setelah ketahuan jadi pemodal atau pendana tanaman ganja dalam pot.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan sebelum menangkap pria tajir di Menteng, pihaknya lebih dulu menangkap tersangka inisial TM.




Tersangka TM (39) ketahuan tengah membeli satu paket ganja seberat 3,8 gram di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).

"Kemudian saat kami selidiki, tersangka TM ini membeli dari kurir inisial HF (30). Dari kurir itu kami amankan ganja cukup banyak yakni 38 gram," jelas Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Tanaman Ganja Hidroponik di Brebes Jawa Tengah

Dari kurir tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga diketahui ganja tersebut berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Tim yang dipimpin Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah pun menemukan 300 pot yang berisi tanaman ganja siap panen di sebuah rumah berlantai dua.

BERITA TERKAIT

Pot-pot ganja itu disimpan di lantai dua rumah.

"Kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja tapi yang berhasil tumbuh di depan kita ini ada 200 pot," kata Ady.

Di lokasi tersebut, polisi juga temukan barang bukti berupa alat penyemprot pupuk yang digunakan untuk merawat tanaman ganja.

Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021).
Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021). (istimewa)

Dari pengungkapan itu, polisi menemukan tersangka baru inisial UH (39).

Kata Ady, peran UH dalam budi daya tanaman ganja ini ialah sebagai pemodal utama.

Pria yang disebut merupakan orang kaya itu kemudian diringkus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Uniknya, dari hasil penyelidikan, UH mengaku tidak menjadikan tanaman ganjanya sebagai barang komersil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas