Gerak Cepat Tanggapi Perintah Jokowi, Polri Ungkap Pungli di Tanjung Priok Capai Rp 6,5 Juta Sehari
Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dalam sehari di PT Greating Fortune Container (GFC), pelaku bisa mendapatkan Rp 13 ribu dari tiap kendaraan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gerak cepat setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perintah tersebut disampaikan Jokowi melalui telepon kepada Kapolri pada Kamis (10/6/2021).
Dalam perintahnya, Jokowi meminta Kapolri untuk menindak para pelaku pungli dan premanisme yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sehari setelahnya, jajaran Polri sudah berhasil menangkap 49 orang pelaku pungli dan premanisme.
Baca juga: Mulai Hari Ini Polri Gelar Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dalam sehari di, PT Greating Fortune Container (GFC), para pelaku bisa mendapatkan Rp 13 ribu dari tiap kendaraan atau truk kontainer.
Sementara dalam seharinya terdapat 500 kendaraan kontainer.
Jika dikalkulasikan hasil pungli tersebut bisa mencapai Rp 6,5 juta dalam seharinya.
"Di GFC, satu hari itu Rp 13 ribu per kendaraan. Satu hari itu bisa 500 kendaraan kontainer, coba dikalikan. Sekitar Rp 6,5 juta yang dikeluarkan oleh para supir-supir," kata Yusri dalam Live Breaking News Kompas TV, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Polisi Sebut 7 Pelaku Pungli ke Sopir Truk di Tanjung Priok Bekerja sebagai Karyawan Pelabuhan
Sama halnya dengan di PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Tiap kendaraan biasanya diminta pungli sekitar Rp 11 ribu.
Dalam sehari biasanya terdapat 300-500 kendaraan.
Jika dijumlahkan hasil pungli tersebu bisa mencapai Rp 5,5 juta per harinya.
Baca juga: Baru Kemarin Jokowi Telfon Kapolri Minta Berantas Preman dan Pungli, Hari Ini Polri Amankan 49 Orang
"Di DKM itu sama per satu kontainer itu sekitar Rp 11 ribu. Ini juga sama satu hari bisa 350-500 kendaraan yang harus dikeluarkan per satu truk," sambungnya.
Menurut Yusri Yunus, itu baru punglinya saja, belum termasuk adanya premanisme yang ada di luar PT.