Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Setuju Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin di Jakarta

Listyo menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Setuju Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin di Jakarta
Warta Kota/Nur Ichsan
Pengendara sepeda yang berjalan di jalur khusus tetap harus berhati-hati terutama pada lintasan yang tak dijaga petugas karena sering dilewati sepeda motor yang nekat meski terlarang seperti terlihat, Kamis (3/6/2021) di beberapa titik di Jalan MH Thamrin dsn Sudirman. Kondisi yang tidak tertib ini sangat membahayakan keselsmatan pengguna sepeda. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya setuju apabila jalur sepeda permanen yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dibongkar.

Namun, Listyo mengatakan, Polri akan mencari formula terbaik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul setelah adanya jalur sepeda tersebut.

"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Listyo menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat.

Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau berolahraga.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Kapolri Evaluasi Jalan Pesepeda Sudirman-Thamrin: Bila Perlu, Bongkar

Kemudian, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.

"Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Daerah DKI. Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama," kata Listyo.

Berita Rekomendasi

Harapannya, keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lainnya.

"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata dia.

Desakan DPR

Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Menurut politikus dari Fraksi Nasdem ini, keberadaan jalur sepeda itu menimbulkan diskriminasi antar pengguna kendaraan di jalan raya.


Ia menyebut, bila itu dibiarkan, nantinya akan ada permintaan istimewa untuk para pengguna kendaraan lainnya.

"Jangan sampai nanti jalur permanen semua pelaku hobi motor bikin minta juga kepada pemerintah jalur motor khusus kaya Harley dan superbike," kata Sahroni rapat bersama Kapolri di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Politikus Nasdem itu berharap Kapolri mengintruksikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono untuk segera membongkarnya. Sehingga nantinya kawasan tersebut tak lagi ada kendaraan yang merasa terdiskriminasi.

"Mohon kiranya pak kapolri dengan jajarannya terutama ada korlantas di sini untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang. Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut," kata Sahroni.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Nasdem Taufik Basari juga meminta Kapolri segera menindaklanjuti permintaan tersebut karena bila tetap dipasang akan menimbulkan rasa ketidakadilan antara pengguna jalan.

"Ada semacam permasalahan di jalan yang menurut saya baik itu para pesepeda maupun masyarakat pengguna jalan. Ini harus diberikan fasilitas yang adil, yang bisa membuat semua terpenuhi hak-haknya untuk dibuat pengaturan-pengaturan yang jelas," kata Taufik.

Sumber: Kompas.com/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas