Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Minta Kapolri Evaluasi Jalan Pesepeda Sudirman-Thamrin: Bila Perlu, Bongkar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Komisi III DPR Minta Kapolri Evaluasi Jalan Pesepeda Sudirman-Thamrin: Bila Perlu, Bongkar
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan permanen pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (16/6/2021). 

Bahkan, lanjut Listyo, pihaknya berencana melakukan studi banding soal jalanan bagi pesepeda yang ada di negara-negara lain.

Baca juga: Sebelum Gowes, Simak Aturan Bersepeda di Jalan Raya dalam Peraturan Menhub No 59 Tahun 2020

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).

"Kami akan terus cari formula yang pas, kami setuju dengan masalah permanen yang dibongkar saja. Kami akan studi banding ke beberapa negara yang terdekat kita," ucap Kapolri.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan hingga pemerintah daerah soal pengaturan penggunaan jalan bagi pesepeda.

Tak hanya berlaku di kawasan Jakarta, namun juga bagi wilayah daerah lainnya.

"Pengaturan rute sepeda, baik sepeda untuk pekerja ataupun berolahraga, terkait jamnya kemudian pengaturan luas wilahnya dan daerah mana saja."

"Akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah DKI, para Kapolda seluruh wilayah untuk melakukan hal yang sama."

"Sehingga jalur pesepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi sehingga tidak menggangu para pengguna yang lain memanfaatkan jalur tersebut," tandas Listyo.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas