Disorot Demokrat, Anies Tanggapi Kinerja Buruk Jakpro dan PMD Rp5,9 Triliun JIS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan memperbaiki kinerja keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) setelah dua tahun belakangan mencatat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan memperbaiki kinerja keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) setelah dua tahun belakangan mencatat rugi bersih ratusan miliar rupiah.
Anies berupaya menyakinkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bahwasanya usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Jakpro, berupa lahan inbreng senilai Rp 5,9 triliun untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), akan mendorong kinerja perusahaan.
"Penyertaan Modal Daerah berupa inbreng lahan, maka PT Jakarta Propetindo akan berusaha untuk melakukan kerjasama dengan swasta baik dalam nasional maupun internasional, hal ini untuk meningkatkan pendapatan secara signifikan baik bagi PT Jakarta Propetindo maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk dividen kedepannya," ujar Anies, menanggapi pandangan fraksi dalam rapat paripurna Raperda No 10 Tahun 2018, Rabu (16/6/2021).
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan kelayakan PT Jakpro untuk disuntik PMD Rp 5,9 triliun berupa inbreng lahan.
Menurut Demokrat, kebijakan itu hanya akan menambah beban perpajakan bagi PT Jakpro sehingga akan berkontribusi pada kinerja keuangan korporasi yang saat ini sedang merugi.
"Dengan adanya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dengan nilai yang sangat signifikan tersebut, tentunya akan meningkatkan beban penyusutan dalam jumlah yang sangat signifikan serta berbagai konsekuensi perpajakan yang akan ditanggung oleh PT Jakarta Propertindo," kata Nur Afni Sajim.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, PT Jakpro mencatat rugi bersih sebesar Rp347,69 miliar, meningkat dari rugi bersih tahun 20l9 sebesar Rp13,87 miliar.
Baca juga: Jokowi Panggil Anies hingga Kapolda ke Istana, Ini Arahannya untuk Atasi Covid-19 di DKI Jakarta
Karenanya dengan PMD berupa lahan senilai Rp5,9 triliun tersebut dikhawatirkan malah memperburuk kondisi keuangan Jakpro.
"Jangan sampai kebijakan tersebut malah akan semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan dan pada gilirannya menghambat pencapaian target-target perusahaan serta berbagai penugasan yang diemban oleh PT Jakpro," tambah Nur Afni Sajim.
Lagi pula, Demokrat menilai pembangunan JIS tersebut kurang menyentuh ekonomi masyarakat kecil ditengah keterimbasan wabah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar Gubernur memaksimalkan anggaran pada penanggulangan dampak covid di sektor ekonomi masyrakat.
"Fraksi Partai Demokrat berpandangan lebih baik Gubernur Provinsi DKI Jakarta melakukan program yang langsung menyentuh kehidupan rakyat bukan memberikan uang dalam bentuk PMD tanah inbreng kepada BUMD. Pada saat ini kepedulian pemimpin harus ditunjukan kepada kepentingan rakyat yang saat ini sedang mengalami kesulitan hidup akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.