Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Tangsel Minta RT Tak Ragu Lockdown Jika Ada 5 Rumah Warga yang Terpapar Covid-19

Wali Kota Tansgel memerintahkan Ketua RT RW untuk lockdown lokal wilayahnya jika termasuk dalam zona merah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Wali Kota Tangsel Minta RT Tak Ragu Lockdown Jika Ada 5 Rumah Warga yang Terpapar Covid-19
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tangerang Selatan di Rumah Lawan Covid-19 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). KPU Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara bagi para pasien Covid-19 di tempat isolasi Rumah Lawan Covid-19 untuk memenuhi hak pilih para pasien Covid-19.Wali Kota Tangsel Minta RT Tak Ragu Lockdown Jika Ada 5 Rumah Warga yang Terpapar Covid-19.Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Orang nomor satu di Tangsel itu memerintahkan Ketua RT RW untuk lockdown lokal wilayahnya jika termasuk dalam zona merah.

Parameter zona merah yang dimaksud Benyamin sesuai dengan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca juga: Darurat, Tempat Tidur ICU Khusus Covid-19 di Tangsel Tersisa 7, Tempat Tidur Isolasi Sisa 169 

Baca juga: Hari Ini Dilantik Jadi Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie: Degdegan Saja Dikit

Jika satu RT nihil kasus Covid-19 maka disebut zona hijau.

Sedangkan jika ada satu sampai dua rumah yang penghuninya terpapar Covid-19 disebut zona kuning.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (8/3/2021).
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (8/3/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Jika tiga sampai lima rumah penghuninya terpapar Covid-19 maka termasuk zona oranye.

Sementara, jika satu RT terdapat lima rumah atau lebih yang penghuninya terpapar Covid-19 tergolong zona merah.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah zoom meeting kepada semua Ketua RW, saya serahkan kewenangan itu kepada Ketua RW dan Ketua RT dengan catatan apabila RT dengan satu RT ada lima rumah saja yang masyarakat terpapar Covid-19 sudah lockdown saja, jangan ragu ragu."

Baca juga: Darurat! Rem Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Opsi Lockdown Total, Jangan Kendor Protokol Kesehatan

Baca juga: Wapres Tinjau Pemberian Vaksin di Tangsel dan Tangerang: Targetkan 1 Juta Vaksinasi per Hari

"Mau pakai bambu, mau diportal, mau dipasang pengumuman tapi ada yang patroli jagain masyarakat," kata Benyamin di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (21/6/2021).

Benyamin menyerahkan kewenangan lockdown lokal kepada ketua lingkungan.

"Iya lockdown lokal silakan saya serahin kewenangan kepada Ketua RW," ujarnya.

Sosilasiasi tes Covid-19 bagi pemudik dengan menggunakan pocong di kawasan Muncul, Setu, Tangsel, Minggu (16/5/2021).
Sosilasiasi tes Covid-19 bagi pemudik dengan menggunakan pocong di kawasan Muncul, Setu, Tangsel, Minggu (16/5/2021). (Dok. Polsek Cisauk)

Pihak Dinas Sosial akan memenuhi kebutuhan di RT yang menerapkan lockdown tersebut.

"Yang kedua, dari Dinas Sosial akan kita siapkan," ujarnya.

Benyamin sudah menganggap wilayahnya tidak baik-baik saja. Ia ingin wargaya agar lebih disiplin menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Apapun istilahnya kita harus berhati-hari saat ini," pungkas Benyamin.

Semantara, berdasarkan data Dinas Kesehatan Tangsel, terdapat enam RT yang termasuk zona merah, satu di Ciputat, satu di Ciputat Timur, satu di Pamulang, satu di Pondok Aren, dan dua di Setu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Langkah Tegas Wali Kota Tangsel Bikin Warganya Tenang: Lockdown Saja, Jangan Ragu ragu, .
Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas