Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar Lengkap Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di DKI Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta menambah lokasi isolasi mandiri untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasien Covid-19 di DKI Jakarta, ini daftar lokasinya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Ini Daftar Lengkap Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di DKI Jakarta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
RUANG ISOLASI BARU - Pekerja sedang mempersiapkan sarana dan prasarana ruang isolasi terkonsentrasi baru bagi pasien Covid-19, yang menempati gedung SMP Negeri 30, Kota Tangerang, Senin (21/6/2021). Ini daftar lokasi isolasi mandiri untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasien Covid-19 di DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah daftar lengkap lokasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta.

Diketahui, laporan harian kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak.

Sementara itu, pemerintah DKI Jakarta juga terus berupaya menambah lokasi isolasi mandiri untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasien Covid-19 di DKI Jakarta.

Daftar lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 762 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Covid-19 Orang Tanpa Gejala, Ini Syarat Isolasi di Rumah/Fasilitas Pribadi

Baca juga: Gudang di RSUD Bogor Dikosongkan, Disulap Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19 

Keputusan Gubernur ini telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 15 Juni 2021 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya tersebut.

Dalam Keputusan Gubernur ini, Anies Baswedan menetapkan sebanyak 32 fasilitas publik sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di DKI Jakarta, dan bisa menampung 9.461 orang pasien dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala.

"Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Mandiri sebagaimana dimaksud, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Gubernur Anies dalam surat tersebut.

Baca juga: Wisma Atlet Hampir Penuh, Pemprov DKI Buka Rusun Nagrak Jadi Lokasi Isolasi Covid-19

Berita Rekomendasi

Daftar Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di DKI Jakarta

TAHAP I (Kapasitas 1.931 Orang)

1. Lokasi: Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Kapasitas: 100 Orang
Alamat: Jalan Raya TMII, Cipayung, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

2. Lokasi: Giraha Wisata Ragunan
Kapasitas: 200 Orang
Alamat: Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Hursuno RM, RT 9/RW 7 Kelurahan Ragunan Kec Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

3. Lokasi: Cik's Mansion
Kapasitas: 77 Orang
Alamat: RT 16/RW 7 Menteng, Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Penanggung Jawab Operasional: PD Sarana Jaya

4. Lokasi: Masjid Raya KH. Hasyim Ashari
Kapasitas: 200 Orang
Alamat: Jalan Dua Mogot KM 14.5, Pesakih RT 3/14, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Sosial

5. Lokasi: Pusdiklat Gulkarmat Ciracas
Kapasitas: 30 Orang
Alamat: Jalan Raya Ciracas No. 113, RT 6/RW 5, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Penanggung Jawab Operasional: Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas