Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penembakan Pelajar di Tamansari Jakarta Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap Dalam Keadaan Mabuk

Kasus penembakan terhadap seorang pelajar di alan Mangga Besar IV D, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021) dini hari akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Penembakan Pelajar di Tamansari Jakarta Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap Dalam Keadaan Mabuk
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pelaku penembakan terhadap seorang pelajar di Tamansari, Jakarta Barat ditangkap polisi. 

Sebuah mobil warga yang terparkir juga dirusak para pelaku.

Masih mabuk saat ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Mesti Ali mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihaknya menganalisa hasil kamera CCTV di sekitaran lokasi.

Tak hanya itu, kata dia, penangkapan tersebut juga dibantu keterangan dari masyarakat sekitar.

"Ya kami cek CCTV terus ada di situ (masyarakat bilang) orang itu sering ke situ," ucapnya.

Lebih lanjut Ali menyebut, dalam operasi penangkapan ini, pihaknya merasa tidak kesulitan sebab pelaku diamankan masih dalam kondisi mabuk dan sedang tidur.

Baca juga: Kronologi Pelajar Ditembak Orang Misterius di Tamansari, Berawal Saat Korban Tegur Orang Mabuk

"Tidak ada karena mereka masih mabuk semua, lagi pada tidur juga kami amankan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, pihaknya menegaskan masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Guna mengungkap motif pelaku melesatkan tembakannya kepada Idris, sebab hingga saat ini pelaku mengaku hanya merasa terganggu karena ditegur oleh korban saat sedang minum minuman keras.

"Ya, pengaruh minuman keras. Enggak diterima ditegur karena pengaruh miras, marah, bikin ricuh di situ," ucapnya.

"Kami semua masih pendalaman, kami masih periksa semua yang punya senjata api ini inisialnya JP. Sepintas dia dalam perjalanan kita introgasi dia yang melakukan penembakan," ujarnya.

Sementara untuk senjata api yang digunakan JP merupakan sejata api ilegal.

"Gak ada (izinnya)," kata Ali. (tribunnews.com/ wartakotalive.com/ Rizki Sandi Saputra/ Desy Selviany)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas