Polda Metro Jaya Sediakan Ambulans untuk Evakuasi Warga Terpapar Covid-19
Polda Metro Jaya mengerahkan sejumlah ambulans untuk mengevakuasi warga yang terpapar Covid-19.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melepas tim patroli pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang akan memberikan sosialisasi kepada warga di lingkup kampung.
Selain mengerahkan tim patroli, dalam kesempatan ini Polda Metro Jaya juga mengerahkan sejumlah ambulan untuk mengevakuasi warga yang terpapar Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penyiapan mobil ambulan itu dilakukan agar kejadian pasien yang dibiarkan di kawasan Jakarta Selatan tak terjadi lagi.
"Tadi ada mobil ambulans itu juga kami siapkan untuk menolong masyarakat yang hendak ke rumah sakit namun tidak memiliki sarana angkut seperti di Jakarta Selatan, atau memang memiliki sarana angkut tapi tidak ada yang berani membawa," kata Fadil kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Viral Video Pasien Covid-18 Terbaring di Parkiran dan Mobil Pikap, Ini Penjelasan RSUD Kota Bekasi
Dalam hal ini Fadil secara tegas mengatakan, pihaknya akan langsung bergerak menjemput jika mendapatkan laporan dari masyarakat yang membutuhkan ambulan.
"Jadi, jika tim patroli menemukan ada laporan bahwa ada masyarakat yang meminta bantuan, maka nanti mobil ambulans datang untuk menjemput," kata Kapolda Fadil.
"Ini untuk memperkuat ambulan yang dioperasikan Pemda DKI di tiap wilayah," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya beredar video yang menayangkan aksi Wakapolres Metro Jakarta Selatan Antonius Agus Rahmanto bersama Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya yang mengevakuasi warga terpapar Covid-19 di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan cara dibopong.
Warga tersebut bernama Budi yang bertempat tinggal di RT003/RW05 Jagakarsa.
Video tersebut dimuat dalam akun Instagram resmi Polsek Jagakarsa @humas_karsa.
Dalam video itu terlihat beberapa orang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) didampingi Wakapolres Jaksel dan Kapolsek Jagakarsa membopong Budi yang dinyatakan positif Covid-19.
Adapun jarak tempuh untuk membopong tubuh Budi itu sekitar 300 Meter dari rumahnya untuk sampai ke mobil bak terbuka.
Kendati begitu berdasarkan informasi terbaru dari akun tersebut, setelah dua hari mengalami kritis, nyawa dari Budi tak tertolong saat menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.