Seorang Ayah di Jakarta Selatan Setubuhi Putri Kandungnya Selama 4 Tahun
Polisi membeberkan modus seorang ayah bernama Herdin (43) itu saat mencabuli anak kandungnya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah di Jakarta Selatan nekat setubuhi putri kandungnya sendiri.
Pelaku kini ditangkap polisi.
Polisi membeberkan modus seorang ayah bernama Herdin (43) itu saat mencabuli anak kandungnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Herdin mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.
"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Fakta Baru Driver Taksi Online Cabuli Siswi SMA, Ada Dugaan Tanpa Pemaksaan hingga Pelaku Menghilang
Setelahnya, lanjut Azis, Herdin menindih anak kandungnya dan melakukan pencabulan.
Azis menuturkan, setiap harinya Herdin dan anak kandungnya tidur dalam satu ranjang.
"Korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan birahi," ujar dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Herdin ternyata sudah berkali-kali mencabuli anak kandungnya selama empat.
Azis mengungkapkan, pertama kali korban dicabuli oleh ayah kandungnya adalah pada awal 2017.
"Usia korban saat itu masih 9 tahun di Riau. Di situ mulai disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ungkap dia.
Pelaku melanjutkan aksi bejatnya ketika ia dan anaknya pindah ke Jakarta pada 2021.
"Korban ikut ayahnya ke Jakarta, ke Pesanggrahan. Korban masih disetubuhi," ujar Azis