Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertambah 11 Titik, Kini Pembatasan Mobilitas Masyarakat Diterapkan di 21 Titik di Sekitaran Jakarta

Polda Metro Jaya telah melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan DKI Jakarta yang telah diberlakuka

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bertambah 11 Titik, Kini Pembatasan Mobilitas Masyarakat Diterapkan di 21 Titik di Sekitaran Jakarta
Rizki Sandi Saputra
Penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di Jalan Kemang Raya, Selasa pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya telah melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan DKI Jakarta yang telah diberlakukan selama sepekan kemarin.

Dari hasil evaluasi tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan kembali menambah 11 titik pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

Dalam penambahan titik ruas jalan ini, juga turut diberlakukan di daerah penyangga Ibu Kota.

"Maka setelah berjalan tujuh hari dan kita evaluasi maka kegiatan tersebut (pembatasan mobilitas masyarakat) akan kami lanjutkan bahkan kami tambah titiknya," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Dengan begitu berarti penerapan pembatasan mobilitas masyarakat akan berlaku di 21 titik di seluruh wilayah Jakarta.

Adapun penambahan itu terjadi untuk wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tambah 12 Titik Pengetatan Mobilitas di Depok, Tangerang dan Bekasi

"Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan artinya jalan itu kami tutup dari pukul 21.00-04.00 WIB akses keluar masuknya kecuali penghuni dan masyarakat yang dikecualikan," tutur Sambodo.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar 21 lokasi titik pembatasan mobilitas yang diberlakukan yakni:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan dibelakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam. 

2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald's dan sampai Jalan Benda. 

3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S. 

4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. 

5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh. 

6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas