Pemprov DKI Minta Pemerintah Pusat Sediakan Lagi Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta pemerintah pusat kembali memfasilitasi hotel sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta pemerintah pusat kembali memfasilitasi hotel sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Ia berharap pemerintah pusat menghidupkan lagi hotel bagi OTG di luar dari yang disediakan pemerintah daerah.
"Jika memungkinkan, hotel bagi OTG dihidupkan kembali, di luar lokasi yang disiapkan pemerintah daerah. Ini saran kami," kata Marullah dalam tayangan Youtube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Penjelasan Gubernur Anies Baswedan soal Langkanya Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 di Jakarta
Diketahui BNPB memang sempat membiayai lokasi isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG di hotel wilayah DKI Jakarta. Namun fasilitas tersebut dihentikan lantaran BNPB hanya mampu menanggung biaya sampai 15 Juni 2021.
BNPB masih menunggak biaya Rp140 miliar kepada hotel yang sebelumnya jadi lokasi isolasi mandiri.
Marullah berharap pemerintah pusat dalam periode ke depan dapat menambah jumlah hotel yang diperuntukan bagi isolasi pasien OTG.
Berdasarkan data yang dijabarkan Marullah, saat ini keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan DKI kian menipis.
Bahkan Bed Occupation Ratio (BOR) isolasi telah menyentuh 93 persen dan ICU 87 persen.
"Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan bantuan seperti dari BNPB. Mudah-mudahan, pada periode ke depan, sudah ada tambahan-tambahan hotel untuk kami melakukan isolasi mandiri buat OTG," ungkapnya.