Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Orang Positif Covid-19, PN Bekasi Ditutup, Persidangan Dihentikan Sementara 

Humas PN Bekasi Beslin mengatakan, total sebanyak 12 orang di PN Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tes swab.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 12 Orang Positif Covid-19, PN Bekasi Ditutup, Persidangan Dihentikan Sementara 
Freepik
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ditutup sementara.

Hal ini dilakukan setelah munculnya klaster penularan.

Humas PN Bekasi Beslin mengatakan, total sebanyak 12 orang di PN Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tes swab.

"Kami melakukan tes swab massal ke pegawai, hasilnya ada 12 warga PN Bekasi positif Covid-19, untuk sementara pelayanan publik ditutup," kata Beslin, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Menumpuk, Pemkot Bekasi Tambah 4 Tempat Pemulasaran

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Positif Covid-19, Pilih Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Baca juga: Warga Makin Ramai Datangi Klinik Tes Swab Antigen yang Harganya Ramah di Kantong

Dia menjelaskan, penutupan layanan publik di PN Bekasi bakal berlangsung hingga Selasa 5 Juli 2021 mendatang.

"Terhitung mulai 1 Juli sampai dengan 5 Juli 2021, untuk kegiatan pelayanan dan persidangan sementara dihentikan," jelasnya.

Namun, terdapat sejumlah layanan yang tetap beroperasi seperti misalnya pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, PK baik untuk perkara pidana/perdata serta surat keterangan yang bersifat mendesak.

Berita Rekomendasi

"Pelayanan tersebut hanya dibuka pukul 09.00  sampai 14.00 WIB," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 12 Orang Terpapar Covid-19, PN Bekasi Ditutup Sementara

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas