Warga Adu Mulut dengan Petugas di Pos Penyekatan Pasar Rebo, Kendaraan Macet 3 Kilometer
Kemacetan panjang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Senin (5/7/2021).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Akibat penyekatan di pos PPKM Darurat, kemacetan panjang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Senin (5/7/2021).
Ini merupakan wilayah perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok.
Efrizal (40), warga setempat mengatakan kemacetan sejak sekira pukul 07.00 WIB terjadi dari depan PT Panasonic lokasi penyekatan hingga kawasan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.
"Macet sekitar tiga kilometer lah pas pagi, baru mulai berkurang itu sekira pukul 09.00 WIB. Itu pun masih macet, masih satu kilometer sampai Pal Depok," kata Efrizal di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Cerita Warga Depok Lolos Titik Penyekatan ke Jakarta dengan Melewati Jalur Tikus
Mayoritas pengendara dari arah Depok mencoba masuk Jakarta merupakan pekerja yang kantornya tidak mematuhi aturan work from home (WFH) sebagaimana ketentuan PPKM Darurat.
Pada pos penyekatan ini petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Damkar hanya memperbolehkan pekerja sektor esensial masuk ke Jakarta, lainnya diputar balik.
"Nah yang pada diputar balik ini enggak langsung pulang ke rumah. Mereka menunggu di pinggir jalan dulu, mengira kalau pos penyekatan enggak berlangsung lama jadi ditunggu," ujarnya.
Menurutnya jumlah pengendara yang terjaring di pos penyekatan pada hari ini lebih banyak dibanding dua hari sebelumnya saat PPKM Darurat diberlakukan pada Jumat (2/7/2021).
Efrizal menuturkan sejumlah pengendara berupaya menembus penyekatan PPKM Darurat dengan mencari 'jalan tikus' lewat permukiman warga Kecamatan Pasar Rebo di Jalan Raya Bogor.
"Tadi juga sempat ada pemotor yang adu mulut sama polisi karena enggak terima udah macet-macetan tapi pas sampai pos penyekatan diputar balik. Langsung diamankan sama polisi sih tadi," tuturnya.
Anies Bicara PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan untuk mengosongkan ruas jalan di Jakarta.
Namun, tujuan PPKM Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.