Sahroni Apresiasi Ketegasan Pemprov DKI dan Polda Metro Segel 103 Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat
Perusahaan-perusahaan tersebut ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya telah menyegel 103 Perusahaan di ibu kota karena terbukti melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Perusahaan-perusahaan tersebut ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (7/7/2021).
Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota DPR RI asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Pemprov DKI.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, hal tersebut menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan, langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sudah ada sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
Sahroni juga menyebutkan bahwa penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam menekan kasus Covid-19.
Menurutnya, komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
“Memang dalam kondisi seperti sekarang, kita sudah tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin, agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, bamun juga ke bisnis besar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni menilai bahwa ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.
“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti, dan ada hukuman bagi yang bandel,” pungkasnya.