8 Anggota Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Akhirnya Dipecat
Delapan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang asyik nongkrong saat PPKM Darurat akhirnya dipecat.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang asyik nongkrong saat PPKM Darurat akhirnya dipecat.
Menurut Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir, kedelapan oknum petugas Dishub itu dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," ucapnya saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Chaidir menyebut, Gubernur Anies Baswedan sendiri yang nanti bakal melepas seragam delapan oknum petugas Dishub tersebut.
Menurut rencana, acara pelepasan seragam delapan oknum anggota Dishub ini bakal dilakukan sore nanti di Balai Kota Jakarta.
"Nanti jam 15.30 WIB acaranya, pelepasannya nanti. Delapan oknum Dishub itu dicopot sama Pak Gubernur," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Bus Turun 60 Persen
Ia menyebut, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan kepada jajaran Pemprov DKI agar tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan aturan PPKM Darurat.
"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nongkrong di sebuah warung kopi.
Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.
Baca juga: Kemenhub: Tingkat Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat Masih Baru 30 Persen
Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.
Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.
"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dikutip TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).