Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Pajang Foto Bos Perusahaan yang Melanggar, Pecat 8 Pegawai Dishub

Sejumlah tindakan tegas Anies Baswedan di masa PPKM Darurat, memajang foto bos perusahaan yang melanggar, pecat delapan pegawai Dishub.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Pajang Foto Bos Perusahaan yang Melanggar, Pecat 8 Pegawai Dishub
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. 

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegas Anies.

"Sekarang tutup kantor ya dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.

Momen kemarahan Anies Baswedan juga diunggah di akun Instagram pribadinya.

Temuan serupa juga didapati Anies saat melakukan sidak di PT Equity Life Indonesia yang berada di gedung yang sama.

2. Segel Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. (Instagram Story Anies Baswedan)

Tindakan lain yang dilakukan Anies adalah menyegel perusahaan pelanggar PPKM.

Termasuk dua perusahaan yang ia sidak pada Selasa kemarin.

Berita Rekomendasi

Bahkan Anies ikut menempel stiker penutupan kegiatan sementara pada akses pintu masuk kantor.

Kini per Kamis (8/7/2021), sebanyak 15 perusahaan nonesensial dan esensial di DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.

Dikutip dari kompas.tv, 15 perusahaan tersebut adalah dua non-esensial dan dua esensial berada di Jakarta Pusat.

Baca juga: 7 Fakta Anies Baswedan Marah-marah Saat Sidak Ray White, Termasuk Rencana Pembaharuan Aturan PPKM

Baca juga: Momen Anies Baswedan Cegat Pengendara di Penyekatan PPKM Darurat hingga Diajak Foto Bareng

Dua perusahaan di Jakarta Barat yakni satu nonesensial dan satu esensial.

Kemudian sembilan perusahaan di Jakarta Selatan yakni empat nonesensial dan lima esensial.

3. Pajang Foto Bos Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di perusahaan Ray White Indonesia, Gedung Sahid Sudirman Centre, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di perusahaan Ray White Indonesia, Gedung Sahid Sudirman Centre, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). (Instagram @aniesbaswedan)

Tak berhenti sampai di situ, Anies Baswedan secara terang-terangan memajang foto bos perusahaan yang melanggara aturan PPKM Darurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas