DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Pengawasan Kantor, Termasuk Kebocoran Identitas Pelapor
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan pengawasan operasional perkantoran di masa PPKM Darurat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan pengawasan operasional perkantoran di masa PPKM Darurat.
Pasalnya Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut masih banyak perkantoran non-esensial dan kritikal yang masih tak patuh aturan. Persoalan identitas pelapor perkantoran nakal yang belum lama ini bocor, juga diminta dievaluasi.
"Identitas yang melaporkan harusnya dirahasiakan, udah aturannya seperti itu. Bahkan harus berterima kasih masih ada orang yang perduli terhadap pelanggaran prokes di masa PPKM Darurat ini," kata Mujiyono kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Di samping kedua hal itu, Pemprov DKI juga diminta lebih tegas menindak perusahaan pelanggar aturan.
Baca juga: Luhut: Kalau Ada yang Bicara Penanganan Covid-19 Tidak Terkendali, Datang ke Saya
Sebab dalam pelaksanaan di lapangan, masih banyak perkantoran bidang non esensial dan kritikal yang tak sepenuhnya memberlakukan bekerja dari rumah (WFH) 100 persen.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mendukung upaya Pemprov menyegel perusahaan yang mengabaikan ketentuan.
Ia khawatir jika perusahaan - perusahaan bandel itu tak kunjung ditertibkan, bisa berdampak pada lonjakan kasus Corona dan membentuk klaster perkantoran.
Terlebih jika mereka yang terpapar dari klaster perkantoran, membawa virus tersebut ke rumah dan keluarganya.
"Sudah banyak kasus penularan dari tempat kerja yang dibawa ke rumah. Belum lagi kalau pekerja itu menggunakan transportasi publik, resiko tertularnya lebih tinggi. Ingat covid-19 varian Delta mudah sekali menular," kata Karyatin.