Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepadatan Kendaraan di Pos Penyekatan Lenteng Agung Berkurang, Polisi Bilang Masyarakat Makin Tertib

Berkurangnya kepadatan kendaraan ini terjadi karena ketertiban masyarakat terhadap kebijakan PPKM Darurat meningkat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepadatan Kendaraan di Pos Penyekatan Lenteng Agung Berkurang, Polisi Bilang Masyarakat Makin Tertib
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini lalu lintas di pos penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira Pengendali Pos PPKM Darurat Lenteng Agung Iptu Deni Setiawan mengatakan hingga hari kesepuluh pemberlakuan PPKM Darurat, pihaknya mencatat terjadi penurunan tingkat kepadatan kendaraan di pos penyekatan kawasan Lenteng Agung Jakarta.

Deni mengatakan berkurangnya kepadatan kendaraan ini terjadi karena ketertiban masyarakat terhadap kebijakan PPKM Darurat meningkat.

"Alhamdulillah selama PPKM ini berjalan sudah beberapa hari ini, sekarang sudah tertib, rata-rata mereka sudah memahami daripada kegunaan PPKM Darurat itu," ucap Deni kepada wartawan di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Dia menyebutkan, kepadatan kendaraan yang sempat terjadi pada hari pertama hingga hari ketiga di pos penyekatan tersebut karena memang ditemukan banyak kendala.

Baca juga: Brimob Kerahkan Raisa di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Masyarakat kala itu, kata Deni, masih banyak yang belum siap terhadap kebijakan PPKM Darurat.

"Untuk awal-awal diberlakukan memang dari hari pertama sampai hari ketiga cukup padat mungkin karena ketidaktahuan masyarakat atau karena masyarakat juga belum siap," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada siang hari ini, kondisi lalu lintas yang mengarah dari Depok ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terlihat ramai cenderung lancar.

Kepadatan kendaraan hanya terjadi di sekitaran titik penyekatan dengan jarak sekira 50 Meter.

Pengendara diminta untuk menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) agar dapat melintas masuk ke wilayah Jakarta.

Pihak aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama Dishub dan Satpol PP juga masih bersiaga di lokasi penyekatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas