Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Satpol PP Minta Tukang Tambal Ban Layani Secara Online, Ternyata Videonya Dipotong

Heboh video yang memperlihatkan petugas Satpol PP meminta tukang tambal ban untuk melayani pelanggan secara online.

Editor: Sanusi
zoom-in Viral Video Satpol PP Minta Tukang Tambal Ban Layani Secara Online, Ternyata Videonya Dipotong
Tangkapan layar Instagram
video yang memperlihatkan petugas Satpol PP meminta tukang tambal ban untuk melayani pelanggan secara online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh video yang memperlihatkan petugas Satpol PP meminta tukang tambal ban untuk melayani pelanggan secara online.

Video viral tersebut ternyata dipotong, dan tidak ditampilkan secara utuh.

Pantauan TribunJakarta.com video yang dipotong tersebut, diunggah oleh akun Instagram @video_medsos, pada Jumat (9/7/2021) silam.

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Salah Pakai Sabu, Tangisnya Pecah saat Minta Maaf ke Keluarga dan Anak-anaknya

Di video itu tampak beberapa petugas gabungan sedang melakukan sidak diduga terkait peraturan PPKM darurat.

Salah seorang petugas Satpol PP tampak menghampiri lapak tambal ban milik seorang pria yang saat itu masih buka.

Baca juga: Retno Setyowati, Kades Cantik dan Termuda di Madiun Wafat Karena Terpapar Covid-19

Sang petugas lantas memberikan instruksi bahwa sejak hari itu hingga tanggal 20 Juli nanti, tidak boleh melayani pelanggan, kecuali secara online.

Tukang tambal pun bertanya pada petugas satpol PP bagaimana melayani pelanggan secara online.

BERITA REKOMENDASI

"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," ucap petugas tersebut.

"Hah tambal ban online Pak?" tanya pemilik lapak tambal ban.

Video yang viral dipotong hanya sampai dibagian tersebut, sehingga membuat sejumlah netizen menghujat petugas Satpol PP itu.

Netizen yang tak tahu peristiwa sesungguhnya menyebut ucapan petugas Satpol PP tak masuk akal.

"Gimana caranya tambal ban online coba?" tanya salah seorang warganet.


"Terlalu bersemangat si bapak. Pahami dulu sektor-sektor yang boleh dan tidak boleh melayani secara offline sebelum bertugas," sahut warganet lain.

"Online via aplikasi apa Pak?" tanya warganet lain.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas