Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID

Yusri Yunus mengungkapkan, laporan terhadap drummer kelahiran Bali itu memang sudah masuk di kepolisian.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID
Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan update terkait kelanjutan pelaporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kepada musisi dari band SID yakni I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, laporan terhadap drummer kelahiran Bali itu memang sudah masuk di kepolisian. 

Saat ini kata Yusri pihaknya masih meneliti laporan tersebut.

"Laporannya sudah masuk ya pelapornya adalah AD, sekarang sedang diteliti oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada awak media Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat mengungkap penangkapan pelaku pembunuhan berinisial AS, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). [Rizki Sandi Saputra]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Lebih lanjut, kata Yusri, pihaknya masih mempelajari terkait ketepatan laporan itu dengan pasal yang diajukan pelapor yakni Pasal 335, dan Pasal 29 tentang Undang-Undang ITE.

Sebab, kata Yusri, hal itu diperlukan agar unsur yang dilaporkan kepada JRX itu memenuhi.

"Jadi harus diteliti dulu laporan tersebut apa memang memenuhi unsur prasangkaan yang disitu," tutur Yusri.

Berita Rekomendasi

Yusri juga turut menjelaskan, nantinya setelah pihaknya melakukan pendalaman atas laporan itu maka selanjutnya akan melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan ini, polisi akan memanggil pelapor dengan meminta seluruh bukti yang dilaporkannya tersebut.

"Kalau di penyelidikan baru kita undang yang namanya pelapor dengan membawa bukti-bukti," tutue Yusri.

"Apa bukti laporannya itu baru kita klarifikasi namanya penyelidikan, baru kita kumpulkan beberapa saksi baru kita kumpulkan baru terlapornya kita panggil, kita undang untuk diklarifikasi," sambungnya.

Setelah itu, nantinya pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi hingga akhirnya turut memanggil terlapor yakni Jerinx untuk melakukan penjelasan sekaligus klarifikasi.

Diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni karena diduga memberikan ancaman dan makian kepada pegiat sosial media tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Machi Ahmad selaku kuasa hukum dari Adam Deni saat dihubungi Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas