Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Masih Bisa Melintas di Pos Penyekatan, Polisi: Memang Ada Diskresi untuk Pengendara

Pekerja pada sektor esensial dan kritikal masih dapat melintasi Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pekerja Masih Bisa Melintas di Pos Penyekatan, Polisi: Memang Ada Diskresi untuk Pengendara
Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung,Jakarta Selatan di masa PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021) 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terlihat para pekerja masih dapat melintasi pos penyekatan ini.

Asalkan mereka dapat menunjukkan dokumen atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) kepada petugas keamanan yang berjaga.

Baca juga: Ridwan Kamil: Kalau Ngomongin Covid Tanyanya ke Dokter, Bukan ke Pemusik

Kepada pengendara yang tidak mampu menunjukkan STRP atau minimal ID Card pekerja, maka pihak kepolisian meminta untuk putar balik di Fly Over Tapal Kuda.

Terlihat juga pada siang ini, kondisi lalu lintas dari arah Depok, Jawa Barat menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan cenderung lancar.

Terpantau hanya ada beberapa antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang sedang menunggu giliran pengecekan.

Tak seperti beberapa hari yang lalu, pada hari ini hanya tersisa satu kendaraan taktis Baraccuda milik Korps Brimob Polri yang disiagakan di lokasi.

Meski begitu, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) masih berjaga di lokasi, sambil memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa oleh pengendara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas