Operator Ojek Online Diminta Tidak Menjual Atribut Mitra Secara Bebas
Polda minta peran serta dari pemilik atau operator perusahaan ojol untuk dapat mengawasi penjualan atribut mitra secara bebas.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan pengecualian kepada mitra atau driver ojek online (Ojol) untuk dapat melintas di seluruh pos penyekatan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Namun, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta peran serta dari pemilik atau operator perusahaan ojol untuk dapat mengawasi penjualan atribut mitra secara bebas.
"Kami minta kerjasama dari pada aplikator untuk menertibkan juga atribut-atribut mereka, kalau bisa jangan dijual bebas," kata Sambodo kepada awak media, dikutip Minggu (18/7/2021).
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan kondisi ojol yang masuk dalam kategori prioritas.
Adapun yang dikhawatirkan yakni masyarakat yang bukan mitra ojol dapat dengan leluasa membeli atributnya agar dapat melintas di seluruh pos penyekatan.
"Nah cuma kan memang perlu diwaspadain juga, karena atribut gojek, grab ini -mohon maaf saya nyebut merek-, itu kan dijual bebas," kata Sambodo.
"Jadi (harusnya) hanya orang-orang yang mitra saja yang bisa membeli itu (atribut)," sambungnya.
Peran operator tersebut dinilai perlu, sebab kata Sambodo, pihak kepolisian memiliki batas kemampuan dalam memeriksa para driver ojek online di lapangan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terbitkan STRP Berwujud QR Code untuk Pengemudi Ojol, Begini Aturannya
Terlebih kata dia, kini jumlah mitra atau driver ojol mencapai ribuan.
"Kan kita enggak mungkin ribuan itu kita ngecek satu per satu gitu. Hanya kita melihat dari atributnya saja, walaupun mungkin random sampling bisa ya," ujar Sambodo.
Ojol Masuk dalam Kategori Prioritas
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan para driver atau mitra ojek online (Ojol) masuk dalam kategori prioritas selama PPKM Darurat diberlakukan.
Dengan begitu kata Sambodo seluruh mitra ojol dapat melintasi jalur atau titik pos penyekatan yang dibuat jajaran aparat keamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.