Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni

 Kasus dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni memasuki

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni
Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx 

Ia pun diberi kelonggaran untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali, namun ia masih menunggu konfirmasi dari dia institusi kepolisian tersebut.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," terang Jerinx.

"Sehingga saya diberikan kelonggaran dimana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung namun dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta," bebernya.

Jerinx menyambut baik usulan dari pihak kepolisian meskipun ia masih harus menunggu hasil resminya.

"Meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," terangnya.

Sekedar informasi, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan tindak ancaman dan makian yang dilakukan Jerinx melalui media elektronik.

Berita Rekomendasi

Adapun pasal yang dilaporkan kepada Jerinx yakni Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas