Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wagub DKI Jakarta Minta Jajarannya Awasi Dugaan Penyerobotan Aset Milik Pemda di Muara Angke

Ahmad Riza Patria meminta jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi seluruh aset milik pemerintah daerah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wagub DKI Jakarta Minta Jajarannya Awasi Dugaan Penyerobotan Aset Milik Pemda di Muara Angke
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi seluruh aset milik pemerintah daerah.

Alasannya kata dia, setiap SKPD punya kegiatan pengawasannya masing-masing.

Ia meminta pejabat SKPD dapat melaporkan bila mendapati adanya aset Pemda yang diambil alih alias diserobot.

"Pengawasan lahan tentu ada bidangnya masing-masing, tiap dinas ada pengawasannya," kata Riza kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Adapun pernyataan Riza menanggapi adanya dugaan penyerobotan lahan milik DKI di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kondisi Jakarta Belum Aman Meski Antrean Pasien Covid-19 di IGD Sudah Terurai

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan setiap tindakan penyerobotan lahan milik pemerintah atau pendirian bangunan tak berizin akan ditindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

"Apapun pelanggarannya dan masalah-masalahnya pasti kita tindak lanjut," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, nelayan dan buruh panggul di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke memprotes pendirian pergudangan peralatan kapal di atas lahan seluas 3.000 meter persegi milik Pemprov DKI.

Pembangunannya pun ditengarai turut menutup akses nelayan dan pekerja lainnya untuk melakukan bongkar muat ikan hasil tangkapan di dekat dermaga kapal.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta: Penyaluran Bansos Tunai Untuk Mei-Juni Hampir Rampung

Sehingga, akses nelayan dan pekerja menjadi terhambat.

Adapun warga setempat telah melaporkan pelanggaran itu ke Satpol PP Jakarta Utara.

Namun, tindaklanjutnya hanya sebatas penyegelan dan penghetian proyek bangunan.

Padahal petugas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekontek) untuk pembongkaran.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik juga sudah meminta Satpol PP bertindak tegas, mengingat surat rekomendasi teknis sudah diterbitkan.

"Harus ditindak tegas. Kalau sudah ada surat rekontek (rekomendasi teknis) bongkar, ya harus dibongkar," kata Taufik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas