Risma Temukan Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ini Kata Wali Kota Arief
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Risma secara diam-diam blusukan di perkampungan kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memeriksa penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial, Rabu (28/7/2021).
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah Kota Tangerang?
Pemerintah Kota Tangerang tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat.
Terutama dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Baca juga: Geram Dengar Curhat Ibu-ibu Bansos-nya Dipotong, Risma: Ayo Sebut Namanya Siapa, Ada Polisi di Sini
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi atas tindakan pungutan liar di Kota Tangerang.
Mau dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).
"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan," tambah dia lagi.
Pemkot Tangerang pun menggandeng Polres Metro Tangerang Kota dan Kejari Kota Tangerang untuk mengusut kasus ini.
Tentu untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
"Silakan dilaporkan dan akan ditindak dengan tegas," pungkas Arief.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk masyarakat paling parah ada di Kota Tangerang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.