Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selesai Diperiksa Polisi, Status Jerinx Masih Saksi, HP Disita

Yusri hanya mengatakan penyidik telah menyita ponsel milik Jerinx untuk dijadikan barang bukti.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selesai Diperiksa Polisi, Status Jerinx Masih Saksi, HP Disita
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jerinx saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). 

Yusri mengatakan penyidik yang berangkat ke Bali juga akan berupaya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Jerinx sebagai saksi.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, Jerinx tak bisa menghadiri undangan klarifikasi oleh Polda Metro.

"Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan Saudara J di Denpasar sana sebagai saksi. Nanti tunggu saja kembali sini penyidiknya seperti apa perkembangannya nanti akan sampaikan ke teman-teman," jelas Yusri.

"Sudah ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan termasuk juga saksi pelapor dengan bukti yang diperlihatkan. Kemudian ada juga saksi-saksi ahli bahasa dan yang lainnya termasuk hukum, kami klarifikasi" pungkasnya.

Sekedar informasi, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan tindak ancaman dan makian yang dilakuoan Jerinx melalui media elektronik.

Adapun pasal yang dilaporkan kepada Jerinx yakni Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas