Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sore Hari, Arus Lalu Lintas di Jalan Lenteng Agung Lengang, Pos Penyekatan Dilonggarkan

Jelang malam hari, kondisi arus lalu lintas di jalan raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan tepatnya di posko penyekatan PPKM Level 4 terpantau lengang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sore Hari, Arus Lalu Lintas di Jalan Lenteng Agung Lengang, Pos Penyekatan Dilonggarkan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kondisi arus lalu lintas di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (30/7/2021) sore. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang malam hari, kondisi arus lalu lintas di jalan raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan tepatnya di posko penyekatan PPKM Level 4 terpantau lengang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 17.20 WIB pengendara terlihat lalu lalang dari arah Depok menuju Pasar Minggu.

Pengendara melintasi posko penyekatan tanpa adanya penjagaan atau pemeriksaan yang berarti dari petugas keamanan.

Tak sedikit juga dari mereka terlihat melintasi jalur tersebut dengan melewati sisi kiri jalan.

Jalur tersebut diketahui merupakan akses khusus untuk tenaga kesehatan, baik dokter maupun bidan serta kendaraan dengan kepentingan darurat untuk melintas.

Kendati begitu, terpantau petugas keamanan masih berada di lokasi, hanya saja mereka melakukan penjagaan dan pemantauan langsung dari posko yang didirikan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, satu unit kendaraan taktis (rantis) jenis Baraccuda milik Korps Brimob Polri juga masih disiagakan di lokasi.

Baca juga: Survei: Mayoritas Publik Tidak Setuju PPKM Darurat Diperpanjang

Untuk saat ini, kondisi arus lalu lintas sementara di lokasi terlihat sangat lancar, tidak ada terlihat titik kepadatan yang berarti.

Meski tanpa hambatan, pada pagi tadi sekira pukul 08.30 WIB Tribun mendapati adanya penumpukan kendaraan yang hendak melintas posko penyekatan ini.

Mereka secara bergiliran dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan yang berjaga.

Adapun pemeriksaan itu mengharuskan pengendara untuk menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.

Akan Perketat Pemeriksaan

Perwira Pengendali Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung Iptu Deni Setiawan mengatakan, mobilitas masyarakat pada Jumat (30/7/2021) mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas