Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meski Tersangka, Pengendara Moge yang Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro Tidak Ditahan 

Polres Tangsel telah menetapkan pengendara moge sebagai tersangka kecelakaan maut yang tewaskan seorang wanita, namun sang pelaku tidak ditahan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Meski Tersangka, Pengendara Moge yang Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro Tidak Ditahan 
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Video viral tabrakan yang menewaskan seorang wanita 50 tahun di Bintaro. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro.

Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.

Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Moge yang Tabrak Wanita di Bintaro Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Tidak Ditahan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas