Anies Tetapkan Formula E Berlangsung Juni 2022, Ini Respons Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta diminta segera serahkan revisi studi kelayakan Formula E yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengagendakan penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E, berlangsung Juni 2022 di ibu kota.
Ketentuan itu Anies tuangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Berkenaan dengan hal ini, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menyerahkan revisi studi kelayakan Formula E yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kesepakatan.
"Namanya juga studi kelayakan, ini akan menentukan layak atau tidaknya dilakukan. Jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Anggara mengatakan pada studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di ibu kota selama 2020 - 2024, PT Jakarta Propertindo mengklaim total keuntungan bisa mencapai Rp 3,12 triliun.
Meliputi pendapatan finansial Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E Rp2,58 triliun.
Baca juga: Pelaksanaan Event Formula E Batal, KAMMI DKI Jakarta Desak Pemprov Bertanggung Jawab
Namun kata Anggara, biaya itu tak termasuk potongan fee yang wajib dibayar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya.
Tertulis pada kontrak, biaya commitment fee selama 5 tahun penyelenggaraan sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.
Tak cuma itu, terdapat pula biaya penyertaan modal PT Jakpro yakni bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun.
Sehingga, jika di total mencapai Rp890 miliar selama 5 tahun.
Baca juga: Formula E Batal Digelar di Monas, Pemprov DKI Cari Lokasi Baru
Dengan kata lain, total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp3,24 triliun.
Anggara menegaskan apabila biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun.
Jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun, maka penyelenggaraan Formula E justru membuat Pemprov DKI merugi Rp1,36 triliun.
"Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp1,3 Triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi. Buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas Gubernur atau prioritas warga Jakarta?," kata Anggara.