Gubernur DKI Anies Baswedan Kirim Surat ke Menkes, Ini Isinya
Kirim surat ke Menkes Budi Gunadi Sadiki, Anies minta vaksin Covid-19 juga diberikan ke warga negara asing (WNA) pencari suaka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Surat bernomor 297/-1.772.1 itu dikirimkan Anies ke Menkes Budi pada 12 Juli 2021 lalu.
Melalui surat tersebut, Anies Baswedan meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan vaksin Covid-19 kepada warga negara asing (WNA) pencari suaka.
Anies bilang, jajarannya menemukan WNA yang rentang terhadap penularan Covid-19, namun tidak bisa mengikuti program vaksin gotong royong (VGR).
Baca juga: Warga Angke Tambora Kecewa Bantuan Beras dari Pemerintah : Kutunya Banyak, Berasnya Berbatu
"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri," ucap Anies dalam surat itu dikutip TribunJakarta.com, Senin (9/8/2021).
"Sehingga, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan," tambahnya menjelaskan.
Vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan juga sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021 lalu.
Namun, usulan yang diajukan itu hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki komorbid.
"Dengan telah diberlakukannya untuk semua kelompok masyarakat usia 12 tahun ke atas, kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian isi surat tersebut.
Anies pun berharap, para pencari suaka itu bisa mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga: Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui saat ini tidak seluruh warga negara asing bisa mendapatkan vaksin.
Hal ini disampaikan Siti menanggapi keluhan sejumlah WNA yang sulit mendapatkan vaksin di Jakarta.
Siti menyebut, memang ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi WNA yang berada di Indonesia jika ingin mendapat vaksinasi.
"Kalau sekarang belum (semua WNA ya)," kata Siti kepada Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Dugaan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong Dibongkar, Kepala Puskesmas Penjaringan Diperiksa Polisi