Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Gatot Wibowo, Ketua DPRD Tangerang yang Batalkan Pengadaan Seragam Harga Fantastis

Inilah harta kekayaan Gatot Wibowo, Ketua DPRD Tangerang yang batalkan pengadaan seragam dinas harga fantastis

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harta Kekayaan Gatot Wibowo, Ketua DPRD Tangerang yang Batalkan Pengadaan Seragam Harga Fantastis
Kompas.COM/Muhammad Naufal
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ketika menjelaskan pentingnya vaksin Covid-19 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (8/1/2021) sore. 

Jumlah yang tertera dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp 312 juta.

Hal itu menuai protes keras terutama bagi warga Kota Tangerang.

"Kami mengerti tentang keadaan saat ini, makanya langsung saya batalkan," kata Gatot.

Berikut sejumlah fakta anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang:

Bahan Louis Vuitton

Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) menyatakan, ada empat merek pakaian yang rencananya digunakan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai baju dinas pada 2021.

Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo berujar bahwa satu di antara lini busana ternama, Louis Vuitton, bakal menjadi bahan pakaian dinas anggota Dewan.

Berita Rekomendasi

"Di antaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," papar Hadi dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Rencananya, pakaian dinas harian (PDH) setiap anggota DPRD Kota Tangerang itu bakal dibuat dua setel.

Sementara itu, tiga pakaian lainnya diketahui bakal menggunakan bahan dari lini busana Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Hadi berujar, empat merek lini busana tersebut diserahkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) ke Pokja ULP.

PPK menentukan spesifikasi tersebut usai melakukan tes laboratorium.

Setelah melakukan tes, PPK menyerahkan hasilnya ke Pokja ULP.

Hadi menuturkan, pihaknya hanya mengevaluasi hasil lab tersebut, sesuai atau tidak dengan keigininan PPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas