Pria Lempar Batu dari JPO Senayan Karena Jenuh, Akibatnya 1 Mobil Ringsek dan Anggota Polisi Terluka
Tunawisma inisial UM (36) ditangkap polisi karena melakukan aksi lempar batu dari JPO Senayan, asalannya karena jenuh.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan pria inisial UM (36) karena melempar batu dari atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2021).
Akibat pelemparan batu itu, satu mobil rusak bahkan seorang anggota polisi terluka.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pelaku diamankan Selasa (17/8/2021) malam pasca-peristiwa tersebut.
"Benar kita amankan satu orang yang melakukan pelemparan batu dari atas JPO," kata Kompol Singgih saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Muncul Lagi Mural di Kota Tangerang : Dipenjara Karena Lapar
Singgih menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika mobil Honda BRV nomor polisi (Nopol) B 2496 BKE tengah melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Gedung DPR Senayan.
Ketika itu pengemudi dikejutkan benturan keras dari atas mobilnya.
Hal itu pun membuat pengemudi kaget, lalu menghentikan kendaraannya.
Saat memeriksa kondisi mobilnya, pengemudi kaget melihat atap mobilnya ringsek, akibat batu yang dilempar oleh pelaku itu.
"Batu yang dilempar juga cukup besar hingga membuat mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah, pada bagian atas ringsek akibat benturan benda keras," katanya.
Baca juga: Muralnya Viral di Pasuruan, Kini Selebaran Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit Muncul di Cijantung
Korban lemparan batu itu bukan hanya pengendara mobil.
Satu pengendara sepeda motor yang juga petugas kepolisian tengah berpatroli ikut terjatuh karena berusaha menghindari insiden tersebut.
"Iptu Hendro mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Beliau saat itu tengah berusaha menghindari batu di depannya, hingga akhirnya terjatuh," ujarnya.
Atas kejadian itu, pengendara roda empat dan petugas kepolisian pun mendapati ada seorang pria yang berada di atas JPO.
Lalu petugas dan saksi berusaha mengamankan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.