Atap BRV Ringsek Jadi Korban Pelemparan Batu dari Atas JPO
Polisi kemudian mengamankan UM pada Selasa (17/8/2021) malam pasca-peristiwa tersebut.
Editor: Choirul Arifin
"Pelaku sempat mengeluarkan cutter dan berusaha menyerang petugas saat diamankan. "
"Tapi beruntung pelaku berhasil diamankan lalu kita bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, UM diduga melakukan tindakan serupa di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).
Terkait kondisi pelaku, Singgih mengatakan, UM merupakan tunawisma.
Berkaitan kejiwaan pelaku, Singgih menyebut UM normal. Alasan UM melempar batu ke mobil itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara karena jenuh.
"Kalau dibilang gila, nggak gila. Kalau alasan pelaku sementara masih karena jenuh, tapi kami masih dalami motif nya, termasuk apakah pernah melakukan hal serupa di wilayah lain," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan atau pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria ini Lempar Batu dari JPO Senayan Gara-gara Jenuh, Akibatnya Satu Mobil Rusak