Dinas Pendidikan DKI: Guru dan Murid yang Ikut PTM Wajib Sudah Vaksin
Nahdiana mengatakan tenaga pendidik dan murid yang ikut pembelajaran tatap muka (PTM), seluruhnya wajib sudah divaksin.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan tenaga pendidik dan murid yang ikut pembelajaran tatap muka (PTM), seluruhnya wajib sudah divaksin.
Adapun capaian vaksinasi bagi tenaga pendidik DKI sejauh ini sebesar 85,15 persen, sedangkan peserta didik berjumlah 94,03 persen.
Ia memastikan bahwa kegiatan PTM yang dimulai Senin (30/8) mendatang akan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
Nahdiana juga menegaskan daftar 610 sekolah yang diizinkan menggelar PTM sudah melewati verifikasi.
Sekolah - sekolah tersebut telah melalui beberapa tahapan asesmen dan pelatihan.
Kendati demikian, para orang tua peserta didik yang mengikuti PTM bisa memilih apakah ingin tetap belajar di sekolah secara terbatas atau melakukan pembelajaran secara daring.
"Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya," terangnya.
Berikut rincian jenjang pendidikan yang akan melangsungkan pembelajaran tatap muka di sekolah tahap I pada Senin (30/8/2021).
1. PAUD 28
2. SD 324
3. MI 5
4. SMP 50
5. MTs 11
6. SMA 51
7. MA 7
8. SMK 124
9. SLB 3
10. LKP 7