Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penipuan Modus Calo Pekerjaan di Tangerang, Ada 17 Korban, Pelaku Gondol Uang Ratusan Juta

Kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui yang menjadi pelakunya berjumlah dua orang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Penipuan Modus Calo Pekerjaan di Tangerang, Ada 17 Korban, Pelaku Gondol Uang Ratusan Juta
SriwijayaPos/Istimewa
Ilustrasi kasus penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui yang menjadi pelakunya berjumlah dua orang.

Mereka adalah Suherwin (40) dan Muslifah (44).

Keduanya merupakan rekan kerja.

Sedangkan korbannya berjumlah 17 orang.

Akibat kasus ini, total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pria yang Catut Nama Jokowi untuk Tipu Artis

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono, mengatakan penipuan yang dilakukan sejoli tersebut dengan cara pelaku menjanjikan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19 alias calo pekerjaan.

Berita Rekomendasi

Keuda tersangka menipu korban-korbannya untuk bisa masuk disebuah pabrik sepatu dibilangan Kabupaten Tangerang.

"Mereka merupakan rekan kerja, dan bersama melakukan tindakan itu dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, terutama diperusahaan sepatu," ujar Jarot saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Dalam praktiknya, setiap korban akan lebih dulu dimintai uang muka, sebelum nantinya disalurkan ke perusahaan.

Dimana, setiap korban akan dimintai uang bervariasi mulai dari Rp 5 hingga Rp 13 juta.

"Modusnya uang muka itu diminta untuk menyogok perusahaan supaya mau menerima si korban bekerja di perusahaan itu," kata Jarot.

Baca juga: Jangan Mau Tertipu! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Mesti Kamu Ketahui

"Nanti setelah uangnya dikasih, pelaku akan meminta korban untuk menunggu informasi lebih lanjut," tambahnya.

Sayangnya, setelah uang diberikan, para korban tidak mendapatkan kabar baik dari para tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas