Kasus Penipuan Modus Calo Pekerjaan di Tangerang, Ada 17 Korban, Pelaku Gondol Uang Ratusan Juta
Kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui yang menjadi pelakunya berjumlah dua orang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya berjumlah dua orang.
Mereka adalah Suherwin (40) dan Muslifah (44).
Keduanya merupakan rekan kerja.
Sedangkan korbannya berjumlah 17 orang.
Akibat kasus ini, total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pria yang Catut Nama Jokowi untuk Tipu Artis
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono, mengatakan penipuan yang dilakukan sejoli tersebut dengan cara pelaku menjanjikan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19 alias calo pekerjaan.
Keuda tersangka menipu korban-korbannya untuk bisa masuk disebuah pabrik sepatu dibilangan Kabupaten Tangerang.
"Mereka merupakan rekan kerja, dan bersama melakukan tindakan itu dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, terutama diperusahaan sepatu," ujar Jarot saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Dalam praktiknya, setiap korban akan lebih dulu dimintai uang muka, sebelum nantinya disalurkan ke perusahaan.
Dimana, setiap korban akan dimintai uang bervariasi mulai dari Rp 5 hingga Rp 13 juta.
"Modusnya uang muka itu diminta untuk menyogok perusahaan supaya mau menerima si korban bekerja di perusahaan itu," kata Jarot.
Baca juga: Jangan Mau Tertipu! Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Mesti Kamu Ketahui
"Nanti setelah uangnya dikasih, pelaku akan meminta korban untuk menunggu informasi lebih lanjut," tambahnya.
Sayangnya, setelah uang diberikan, para korban tidak mendapatkan kabar baik dari para tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.