Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipu yang Catut Nama Jokowi Ditangkap Polisi, Hasil Penyelidikan Ternyata Seorang Pengangguran

Kasus ini bermula saat aktor Fahri Azmi (25) melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Penipu yang Catut Nama Jokowi Ditangkap Polisi, Hasil Penyelidikan Ternyata Seorang Pengangguran
Today Online
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - AH, pelaku penipuan yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diamankan polisi di Palembang, Sumatera Selatan.

Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatkan AH ditangkap Minggu (29/8/2021).

Avrilendy mengatakan selama pelariannya, AH berpindah-pindah tempat.

“Tersangka kami amankan di salah satu rumah di kawasan Palembang, Sumatera Selatan,” kata Avrilendy.

Sebelumnya, Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri dengan AH berawal saat pesta ulang tahun teman Fahri.

Baca juga: Modus Penipuan Calo CPNS, Pria di Tabanan Gondol Uang Rp 440 Juta, Ada 4 Warga yang Jadi Korban

“Teman (korban) yang ulang tahun juga dari awal mengenal AH sebagai dokter spesialis dan utusan dari Presiden,” ucap Avrilendy, akhir pekan kemarin.

Namun, dari hasil penelusuran polisi, AH tidak berprofresi sebagai dokter spesialis ataupun sebagai utusan Jokowi.

Berita Rekomendasi

“AH adalah pengangguran. Nggak ada pekerjaan dia,” sambung Avrilendy.

Avrilendy menambahkan, polisi telah menyita dokumen terkait profesi maupun status yang diklaim AH.

“Itu (tersangka lain) nanti kita dalami lagi, tapi kalau sementara dari keterangan korban mereka cuma komunikasi sama orang ini aja,” tuturnya.

Petugas membawa satu kardus berukuran besar dan barang lainnya setelah menggeledah rumah di Komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) malam. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Polisi menjerat AH dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Diberitakan pula sebelumnya, polisi mendatangi kediaman AH di Komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8), malam. Namun tidak membuahkan hasil.

“Rumah yang ditempati AH sudah kosong,” ujar Avrilendy.

Baca juga: Jadi Korban Penikaman Anak, Ibu Tua Ini Tak Tega dan Menangis Lihat Anaknya di Penjara

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas