Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi saat Kericuhan di PT DKI Jakarta

ada sekitar 20 massa yang diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diamankan saat terjadi kericuhan di sekitaran Pengadilan Tinggi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Puluhan Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi saat Kericuhan di PT DKI Jakarta
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kericuhan yang terjadi antara diduga massa simpatisan dengan aparat keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seraya sidang putusan banding Muhammad Rizieq Shihab (MRS) perkara hasil swab test RS UMMI, Senin (30/8/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rossa mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 massa yang diduga simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diamankan saat terjadi kericuhan di sekitaran Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Keseluruhan massa tersebut kata dia, langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya.

"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Rossa saat ditemui awak media usai terjadi kericuhan di depan PT DKI Jakarta.

Rossa menyebut, massa simpatisan yang diamankan tersebut karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak dibubarkan dari lokasi.

Bahkan kata dia, para simpatisan tersebut melemparkan batu ke arah petugas sebagai bentuk penolakan.

"Ya karena melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek," tuturnya.

Baca juga: Banding Rizieq Shihab Ditolak, PT DKI Jakarta Perkuat Vonis PN Jakarta Timur 4 Tahun Penjara

Atas kejadian pelemparan batu itu, kata dia terdapat beberapa massa dari kelompok simpatisan itu terluka di bagian wajah.

Berita Rekomendasi

"Iya itu (ada yang terluka). Kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka (simpatisan) juga," kata Ade Rossa.

Dirinya menyebut, aparat keamanan yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan mencoba untuk membuat perlawanan tanpa kekerasan.

Hanya saja, kondisi yang makin memanas membuat bentrokan tak terhindarkan, yang akhirnya polisi berupaya melakukan penguraian massa dengan menembakkan gas air mata.

"Dari kami dari petugas hanya menggunakan gas air mata," ucapnya.

Kata Rossa, total ada sekitar 1100 lebih personel gabungan yang disiagakan dalam agenda sidang putusan banding tersebut.

Dari keseluruhan aparat keamanan tersebut juga kata Rossa ada personelnya yang terluka akibat lemparan batu.

"Ada dari pasukan Dalmas Polda Metro Jaya. ada kakinya terluka kena sambitan batu. ada beberapa orang. jumlah pastinya belum. ada sekitar 3 orang," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas