Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pasutri di Depok Disekap dalam Hotel, Diduga karena Gondol Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

Kasus penyekapan terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang pengusaha berinisial AH.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KRONOLOGI Pasutri di Depok Disekap dalam Hotel, Diduga karena Gondol Uang Perusahaan Rp 73 Miliar
Tribunnews.com/glocalkhabar.com
Ilustrasi seorang pengusaha di Depok dan istrinya disekap dalam hotel selama 3 hari. 

Penyekapan itu pun berlangsung di dalam kamar hotel tersebut selama tiga hari, hingga akhirnya pada hari Jumat korban melihat celah dan berhasil melarikan diri bersama istrinya.

“Korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong security hotel dan kemudian dari kita dari polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan,” bebernya.

Hasil pemeriksaan, Yogen mengatakan tidak ada unsur kekerasan dalam dugaan penyekapan tersebut.

Hanya saja, korban diancam untuk tidak melarikan diri dari dalam kamar hingga menyerahkan seluruh aset hasil dugaan penggelapan uang perusahaan tersebut.

Baca juga: Kronologi Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Penculik Minta Uang Tebusan Rp 5 Miliar

Menurut Yogen, pelaku menduga korban menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 73 miliar.

“Sekitar Rp 73 miliar. Tapi kita kan masih harus membuktikan hal itu karena kita yang tangani itu kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Dugaan penggelapan TKP bukan di Depok,” tuturnya.

Yogen mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengamankan dua dari tujuh terduga pelaku telah diamankan oleh pihaknya, masing-masing berinisial M dan I.

Berita Rekomendasi

“Ada tujuh orang tapi yang kita amankan saat itu ada dua orang."

"Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar, Pengusaha dan Istrinya Disekap di Kamar Hotel 3 Hari

(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Berita lainnya seputar Kota Depok.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas