Polisi Ungkap Modus Mantan Asisten Youtuber Magdalena Diduga Gelapkan Uang Rp 2,4 Miliar
YouTubers, Magdalena Frisdawati atau yang akrab disapa Mgdalenaf melaporkan mantan asistennya berinisial GC ke Polda Metro Jaya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YouTubers, Magdalena Frisdawati atau yang akrab disapa Mgdalenaf melaporkan mantan asistennya berinisial GC ke Polda Metro Jaya.
Mantan asistennya tersebut diduga melakukan sederet tindak pidana diantaranya adalah dugaan penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan pencucian uang.
Atas kasus tersebut, Magdalena Fridawati mengaku mengalami kerugian senilai Rp 2,4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak telah menerima laporan Magdalena pada Agustus 2021.
"Laporannya bulan Agustus lalu ya. Pelapornya saudari MF, terlapornya di sini saudari GC," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Yusri pun membeberkan modus GC saat menipu dan menggelapkan uang milik Magdalena.
Baca juga: Magdalena Fridawati Alami Kerugian Hingga Rp 2.4 Miliar Karena Ulah Mantan Asistennya
Ia mengungkapkan, GC diduga mengubah isi invoice dengan memasukkan nomor rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Magdalena.
"Modusnya terlapor mengubah isi invoice yang seharusnya memasukan nomor rekening milik pelapor. Namun tanpa sepengetahuan pelapor, diubah jadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri," ungkap Yusri.
Diperiksa 10 jam
Atas laporannya, Magdalena diperiksa selama 10 jam lebih di Diskrimum Polda Metro Jaya.
"Aku baru aja buat BAP dari jam 10 pagi, ini udah mau 10 jam karena memang kasusnya pelik banget," kata Mgdalenaf ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
"Jadi ada dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan penucian uang oleh mantan asisiten aku Gita Cinta," bebernya.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, mantan asisten Mgdalena dilaporkan dengan pasal berlapis.
Baca juga: Alami Penipuan, Youtuber Magdalena Frisdawati Laporkan Mantan Asistennya ke Polda Metro Jaya
Setidaknya ada lima pasal yang diadukan Mgdalenaf dan diduga sudah dilanggar oleh GC sebagai mantan asistennya.
"Pasalnya ada pasa pidana 374 tentang penggelapan dalm jabatan 378 penipuan," ujarnya.
"Terus ada juga pasal 263 pemalsuan surat, kemudian pasal 3 dan 5 pencucian uang dan mungkin akan berkembang," terangnya.
Mgdalenaf baru memperkerjakan GC sebagai asistennya selama setahun kebelakang.
Sejak bulan Mei 2021 Mgdalena sudah memberhentikan Gita karena kedapatan melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Setahun Bekerja, Begini Modus Mantan Asisten Youtuber Magdalena Diduga Gelapkan Uang Rp 2,4 Miliar