Gubernur Anies: 5 Hari PTM di Jakarta, Belum Ada Laporan Penularan Covid-19
Anies Baswedan mengatakan dari pengalaman uji coba PTM terhadap 81 sekolah pada April-Juni hingga kini 610 sekolah, pemerintah tak temukan kasus baru.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum mendapat laporan adanya penularan Covid-19 dari 610 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Diketahui pelajar dari ratusan sekolah itu telah melaksanakan PTM selama tiga hari, mulai Senin (30/8/2021), Rabu (1/9/2021) dan Jumat (3/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari pengalaman uji coba PTM terhadap 81 sekolah pada April-Juni, pemerintah tidak menemukan kasus baru.
Karena itu, pemerintah meluaskan pelaksanaan PTM hingga 610 sekolah, dengan catatan satuan pendidikan harus lolos penilaian dari Satgas Covid-19.
“Sekarang ada 610 sekolah yang ikut, baru lima hari ini (Senin-Jumat) tidak ada temuan apapun,” ujar Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di DPD Golkar DKI Jakarta pada Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: 2 Warga Iran Sewa Rumah Mewah dan Keamanan Super Ketat Rp 64 Juta demi Bangun Pabrik Sabu
Anies mengatakan, pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan PTM, sambil melakukan asesmen terhadap sekolah lain yang ingin melakukan hal serupa.
Ada dua asesmen yang dilakukan kepada sekolah yang ingin menggelar PTM, yaitu mengenai infrastruktur sekolah dan penilaian untuk orangtua, guru dan kepala sekolah.
Asesmen dilakukan secara masif, sehingga kian banyak sekolah yang bisa menerapkan PTM.
Dengan begitu, pelajar dapat mendapatkan materi sekolah secara langsung dari guru.
“Kalau dua asesmen sudah lewat (lolos), mereka bisa ikut PTM juga. Jadi, sekarang kami sedang melakukan itu sehingga mudah-mudahan lebih banyak lagi yang bisa melakukan PTM,” kata Anies.
Baca juga: Jakarta Selatan Nihil Zona Merah, Tapi Masih Ada Warga Isoman di 700 Rumah
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberlakukan PTM terbatas tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 610 sekolah yang tersebar di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas ini mengacu dari beberapa regulasi.
Pertama, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.