Polisi Kini Buru Pemasok Utama Sabu ke Komika Coki Setelah Amankan Kurir dan Bandarnya
Polisi menangkap pria berinisial RA yang berperan sebagai penjual sabu untuk Coki di Cimone, Kota Tangerang, Jumat (3/8/2021) malam.
Editor: Choirul Arifin
Setelah meneguk minumannya, Coki kembali menjawab ucapan seorang petugas.
"Mau kubantu nggak kau lae (sebutan orang Batak)," ucap seorang petugas.
"Akan aku bantu juga lae, akan aku bantu," jawab Coki tegas.
Pria 33 tahun itu lantas kembali meneguk minumannya. Terdengar dari ucapan sang petugas, diduga Coki tengah menyaksikan video syur saat ditangkap.
Coki lalu membela diri, ia mengaku kaget saat dirinya digrebek polisi. "Sori ya lae, aku kaget, maaf ya lae, pasti akan kubantu," papar Coki.
Petugas yang menggerebeknya lalu meminta Coki untuk menyerahkan barang bukti.
Seolah kebingungan, patner Tretan Muslim itu sempat berputar-putar mencari barang bukti yang diminta polisi.
Coki menyodorkan waist bag miliknya, namun barang bukti tersebut tak ada di sana.
Ia lalu mengambil dompet yang berada di meja komputernya. Rupanya, barang bukti tersebut disimpan Coki dalam dompet miliknya.
Polisi Akan Terus Dalami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menegaskan akan terus me dalami kasus ini karena menurutnya, WL pernah bekerja sebagai kru dalam sebuah rumah produksi dan mengenal banyak public figure.
"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian, dia banyak mengenal beberapa public figure," ucap Yusri di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
"Informasi inilah yang akan didalami, apakah kurirnya dia untuk para publik figur, atau pemesan di luar publik figure," sambungnya.
Barang bukti Komika Reza Pardede atau yang akrab dikenal dengan Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Ist)
Yusri memaparkan adanya indikasi WL mengantarkan narkotika ke figur pubik lain, namun dirinya belum bisa berkata lebih jauh.
"Ada indikasi bahwa dia juga pernah memberikan yang lain, tapi saya masih belum bisa sampaikan sekarang," kata Yusri.
Sebagai informasi, komika, Coki Pardede ditangkap Satuan Reserse Naroba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, Cisauk, Tangerang Selatan, pada Rabu, 1 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB.
Coki Pardede diamankan Polres Tangerang Kota.
Polisi mengamankan barang bukti dari komika Coki Pardede berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.
Dalam kasusnya tiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasa 112 juncto 132 no.35 tahun 2009 tentang naroba dengan ancaman penjara selama 6 tahun.
Bandarnya Sudah Tertangkap
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Tangerang telah menangkap bandar pemasok sabu kepada Coki yang berinisial RA.
RA diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Cimone, Kota Tangerang, pada Jumat (3/9/2021) malam.
"Benar semalam, di salah satu kontrakan di kawasan Cimone, Kota Tangerang," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo dikonfirmasi Sabtu (4/9/2021).
Saat penangkapan, polisi juga mendapati barang bukti sabu dari tangan RA.
Coki Pardede saat ditemui di Polres Tangerang Kota, Kamis (2/9/2021). (Grid.ID /Hana Futari)
Sabu tersebut rencananya akan ditimbang terlebih dahulu untuk mengetahui berat pasti narkoba tersebut.
"Perkiraan kurang lebih 10 gram. Nanti saya mau timbang dulu untuk lebih detailnya," jelas dia.
Penangkapan pemasok sabu kepada Coki, merupakan pengembangan kasus yang dilakukan setelah polisi mendalami keterangan dari Coki Pardede yang sebelumnya ditangkap di perumahan Foresta, BSD, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).
Dalam pemeriksaan, Coki mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekannya bernama Welly yang diamankan di Apartemen Gateway, Petukangan, Jakarta Selatan.
"Bermula kami amankan sang kurir, Welly di Apartemen Gateway dan berkembang ke pelaku RA," jelas Pratomo.