Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ada Dugaan Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Orang Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada Dugaan Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Orang Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Olah Tempat Kejadian Perkara juga masih terus dilakukan Puslabfor Polri.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk menggali informasi soal kebakaran yang menewaskan 41 orang narapidana penghuni Lapas Kelas I Tangerang.

"Karena diduga terjadinya tindak pidana maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping lab, ada juga pemeriksaan saksi yang bekerja sama dengan Polres Tangerang Kota. Saat ini sedang dilakukan 20 orang saksi," kata Tubagus kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang melihat langsung kejadian tersebut dan berada di dekat lokasi.

Tubagus mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari pihak Lapas dan warga binaan.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pemerintah akan Bentuk Tim Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang

Rekomendasi Untuk Anda

"Saksi terdiri dari piket penjaga malam (sipir). Kemudian yang kedua di sekitaran dan yang ketiga adalah penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," kata Tubagus.

Pemeriksaan saksi dalam kasus kebakaran ini dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sebagai upaya penyelidikan, pihak Polres akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab sebenarnya kebakaran tersebut.

Baca juga: Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Kabel Terbuka di Sel Lapas Tangerang yang Terbakar

"Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi Direktorat Kriminal Umum dengan Polres Tangkot," kata Tubagus.

Berikut  41 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;

1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung

6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas