Ada Dugaan Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Orang Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Olah Tempat Kejadian Perkara juga masih terus dilakukan Puslabfor Polri.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk menggali informasi soal kebakaran yang menewaskan 41 orang narapidana penghuni Lapas Kelas I Tangerang.
"Karena diduga terjadinya tindak pidana maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping lab, ada juga pemeriksaan saksi yang bekerja sama dengan Polres Tangerang Kota. Saat ini sedang dilakukan 20 orang saksi," kata Tubagus kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang melihat langsung kejadian tersebut dan berada di dekat lokasi.
Tubagus mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari pihak Lapas dan warga binaan.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pemerintah akan Bentuk Tim Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang
"Saksi terdiri dari piket penjaga malam (sipir). Kemudian yang kedua di sekitaran dan yang ketiga adalah penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," kata Tubagus.
Pemeriksaan saksi dalam kasus kebakaran ini dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota.
Sebagai upaya penyelidikan, pihak Polres akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab sebenarnya kebakaran tersebut.
Baca juga: Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Kabel Terbuka di Sel Lapas Tangerang yang Terbakar
"Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi Direktorat Kriminal Umum dengan Polres Tangkot," kata Tubagus.
Berikut 41 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue